foto uang 1 Miliar untuk otonomi kusus Otsus Papua Papua Barat
(1 Milyar 510 juta di Puncak Jaya (2004) untuk TNI dan 13 Milyar di Puncak (2020) untuk Kepolisian)
Oleh : Gembala DR. A.G. Socratez Yoman
“Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya.”_ • In Memoriam Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy.
“Jangan takut tulis tentang sebuah kebenaran” (Barnabas Suebu, SH)
Lukas Enembe Gubernur Papua tidak bisa dipersalahkan dengan dana 1 milyar. Dana 1 milyar adalah: Uang pribadinya, bukan uang grafitasi yang dituduhkan oleh KPK selama ini.
Selanjutnya, Mahfud MD Menkopolhukam dan merangkap sebagai juru bicara KPK mengumumkan bahwa pemerintah mengirimkan dana Otonomi Khusus kepada provinsi Papua sebesar Rp 1007 Triliun.
Ada beberapa pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah dana Otsus ini digunakan oleh Lukas Enembe sebagai gubernur di provinsi saja?
- Apakah dana Otsus itu sudah dibagikan kepada Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua?
- Apakah dana Otsus itu juga dinikmati oleh TNI-Polri di Papua?
Saya mengutip pernyataan Haris Azhar
sebagai berikut:
“Coba lihat,ee misalnya,sekarang operasi militer banyak di dataran tinggi atau pegunungan.Coba diperiksa,uang keamanaan ,pembiayaan operasi militer itu darimana?
Kalau informasi yg saya punya itu juga diambil dari uang APBD yang ada di daerah daerah tersebut.
Lalu soal pengungsi, soal biaya membayar helikopter atau pesawat untuk membawa kebutuhan-kebutuhan pokok itu juga dibayar dari APBD”
Apa yang disampaikan Haris Azhar bukan klise atau bukan tanpa bukti.
Ada beberapa bukti yang saya miliki, TNI-POLRI juga menikmati dana Otonomi Khusus.
Fakta ke 1:
Setelah TNI tembak dan menewaskan Pendeta Elisa Tabuni di Tingginambut pada 16 Agustus 2004, TNI meminta dana pengamanan kepada pemerintah kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp 1.510.000.000; (1 milyar lima ratus sepuluh juta).
Rinciannya sebagai berikut:
a. Pada 15 Oktober 2004, Komandan TNI datang meminta uang kepada bupati Puncak Jaya sebesar Rp 760 juta.
b. Pada 17 Oktober 2004, Komandan TNI datang meminta uang kepada bupati Puncak Jaya sebesar Rp 750 juta.
Fakta ke 2:
Uang 13 Milyar dana APBD Kabupaten Puncak membangun Kapolres Puncak.
Pada 21 Juli 2020, Paulus Waterpauw Kapolda Papua mengirim pesan kepada Kapolri sebagai berikut:
“Yth. Bp Kapolri, ijin melaporkan saat ini kami bersama Pangdam di Kab. Puncak Ilaga dalam rangka laksanakan peresmian Polres Kab. Puncak Ilaga yang dibantu anggaran pemda Puncak 13 M lebih sejak tahun 2016, kemarin kami juga telah ikuti peletakkan batu pertama Kodim Puncak Ilaga di Distrik Gome Kab Puncak, dump perkembangan akan dilaporkan ksp pertama. Kapolda Papua.”
Fakta ke 3:
Ada suatu kesempatan (maaf lupa waktunya), bapak Lukas Enembe gubernur Papua, pendeta Lipiyus Biniluk, saya (Gembala Dr. Yoman) berada di ruang VIP Airport Sentani untuk perjalanan Dinas ke pegunungan Papua. Pada saat itu, Kapolda Papua Paulus Waterpauw masuk ke ruang VIP membawa map yang berisi proposal permintaan bantuan dana dari gubernur Papua.
Paulus Waterpauw Kapolda Papua sampaikan kepada gubernur Papua Lukas Enembe:
“Bapak gubernur, kami ada kegiatan saya meminta bantuan. Ini proposal kami.”
Lukas Enembe gubernur Papua menjawab singkat:
“Baik pak Kapolda. Kami akan bantu. Nanti cek di kantor.”
Apakah TNI-polri juga penikmat dana Otsus di Papua?
Data kecil ini menjadi entri point (pintu) masuk untuk Lukas Enembe gubernur Papua dan para bupati dan walikota membongkar siapa saja yang menikmati dana-dana Otsus selama ini.
Doa dan harapan saya, melalui tulisan singkat ini para pembaca mendapat pemahaman yang benar tentang siapa-siapa saja yang menikmati dana Otsus di Papua selama ini.
Tuhan memberkati kita semua.
Wakhu Purom, 26 September 2022
Penulis:
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua;
Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC)
Anggota Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC)
Aggota Alliansi Baptis Dunia (BWA)
Nomor Kontak; 08124888458, 08128888712