Foto Pendeta Gembala Dr. Ambirek G. Socratez Yoman

Artikel- “SEKARANG, waktunya, kita semua, rakyat dan bangsa Papua Barat, ULMWP dan Pemerintahan Sementara Papua Barat, TPNPB, KNPB bersatu dengan satu suara mendukung penuh Komisi Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua Barat sesuai dengan desakan 83 Negara”

Oleh Gembala Dr. Ambirek G. Socratez Yoman

Pemerintah Indonesia sudah pernah berjanji pada tahun 2018 untuk mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua Barat. Indonesia sebagai anggota PBB wajib mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB sesuai janjinya presiden RI Joko Widodo dan juga desakan 83 Negara dan terbaru Parlemen Internasional Papua Barat (IPWP) 18 Oktober 2023 di London, Inggris.

Istilah dialog sudah tidak relevan.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sekarang, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Jaringan Damai Papua (JDP) berjuang dan bekerja keras untuk penyelesaian akar konflik Papua Barat dengan jalan dialog damai antara pemerintah Indonesia dan bangsa Papua Barat dan perjuangan itu layu, kering dan menjadi sampah.

LIPI, sekarang BRIN telah merumuskan empat akar konflik Papua Barat, yaitu:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Teman saya, seorang pakar dan ilmuwan Indonesia pernah sampaikan kepada saya:

“Pak Yoman, kami dimarahi oleh para jenderal TNI tentang 4 akar konflik yang ditemukan LIPI. Mereka sampaikan, jangan buat pernyataan tentang Papua. Mereka tolak dialog”.

Dalam realitas dinamika politik seperti ini, kata dialog sama saja dengan buang garam dalam air laut atau rebus batu tapi tidak pernah batu itu pecah. Artinya, kita berbicara dengan penguasa yang sudah bertelinga tebal dan tidak mempunyai nurani kemanusiaan.

Ada orang yang masih berbicara kata dialog berarti orang-orang ini secara tidak langsung memperkuat dan memperpanjang penderitaan rakyat dan bangsa Papua Barat. Karena istilah dialog sudah tidak relevan dengan realitas dinamika politik belakangan ini.

Di depan mata kita ada dukungan MSG, PIF, dan ACP, Uni Eropa yang tergabung dalam 83 Negara mendesak Indonesia untuk mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua Barat yang diadopsi dan didukung oleh Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, Inggris pada 18 Oktober 2023.

United Liberation Movement Papua Barat (ULMWP) wajib, harus dan mutlak mendukung Kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB dan bukan bicara kata dialog yang sudah menjadi ‘sampah’ 20 tahun lalu. Jangan buang waktu, energi dan kuras pikiran dengan kata dialog.

Orang-orang yang mendukung dan menanda tangani Jedah Kemanusiaan di Jenewa pada 11 November 2022 harus sadar bahwa mereka melakukan kesalahan fatal dan menjadi penghambat dan penghalang rencana Kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB dan sekaligus perjuangan rakyat dan bangsa Papua Barat.

Rakyat dan bangsa Papua Barat dari 7 Wilayah Adat Papua Barat bangkit bersama-sama dengan ULMWP Pemerintahan Sementara, TPNPB, KNPB dan seluruh organ perjuangan mendukung penuh kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB sesuai dengan desakan 83 Negara.

Doa dan harapan saya, tulisan kecil ini memberikan pencerahan bagi rakyat dan bangsa Papua Barat.

Terima kasih. Tuhan Yesus memberkati kita semua.

Ita Wakhu Purom, 21 Oktober 2023

Penulis:

  1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua;
  2. Pendiri, Pengurus dan Anggota Dewan Gereja Papua Barat (WPCC)
  3. Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
  4. Anggota Aliansi Baptis Dunia (BWA).

Gen: RR Guntur Alampa melaporkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here