Memperingati 60 tahun pengibaran bendera West Papua di Provinsi Shefa — Port Vila Vanuatu, berlangsung bersama dengan Direktur Jenderal MSG Hon. George Hoa’au Pj dan Kenneth Natapei MP untuk Port Vila, Morris Kaloran Sekretaris Jenderal Provinsi Shefa, Ketua William Nasak Vango dan Ketua Job Dalesa Vanuatu Free West Papua Association. (ist dok : thetpn-pbnews)
TOTIO, TheTPN-PBNews.Com –Vanuatu Jumat, (03/12/2021) Provinsi Shefa Vanuatu mengakui Benny Wenda sebagai Interim Presiden dari Pemerintah Sementara.
Di negara yang secara historis telah menjadi yang paling vokal dalam mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua, Provinsi Shefa adalah otoritas pertama di negara ini untuk secara resmi mengakui pemerintah West Papua yang independen.
Wenda, seorang aktivis pro-kemerdekaan West Papua yang melarikan diri dari penganiayaan di tanah airnya di bawah kendali Indonesia, diberikan suaka di Inggris pada tahun 2003.
Setahun yang lalu, sebagai kepala Gerakan Pembebasan United untuk West Papua, Wenda mengumumkan membentuk ‘pemerintah sementara’ West Papua, dengannya sebagai presiden sementara.
Pengakuan Shefa tentang pemerintah itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shefa, Morris Kaloran, untuk menandai peringatan ke-60 tahun dari deklarasi kemerdekaan West Papua yang segera dibayangi oleh AS yang kontroversial.
Kaloran mengatakan pemerintah sementara ULMWP dan presiden interimnya adalah perwakilan sah rakyat West Papua dan perjuangan mereka.
Dalam gerakan simbolis, Provinsi Shefa telah mengadopsi penduduk asli Melanesia di West Papua dan perjuangan mereka untuk penentuan dan pembebasan diri dari pemerintahan Indonesia.
“Takdir dua orang Melanesia kami di West Papua dan Vanuatu bergabung. Orang-orang West Papua tetap diperbudak dan dijajah pada abad ke-21, tunduk pada diskriminasi, pembunuhan dan operasi militer,” kata Kaloran.
“Perjuangan kebebasan mereka yang gagah, di bawah bimbingan dan kepemimpinan provisional government ULMWP, bergerak semakin dekat dengan kemenangan. Sampai orang-orang West Papua, tidak ada seorang pun di Melanesia yang bebas.”
Pemerintah Indonesia menentang klaim ULMWP untuk mewakili West Papua, mengatakan orang-orang di Provinsi Papua Indonesia memiliki hak-hak demokratis seperti orang lain di Republik.
Baik Indonesia maupun ULMWP telah diberikan keanggotaan di Melanesian Spearhead Group (MSG), yang anggotanya penuhnya adalah Papua Nugini, Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon dan Kaledonia Baru telah menyatakan keinginan Jakarta untuk terlibat dalam dialog dengan West Papua tentang keluhan mereka*.(vull)