foto Pendeta Sokratis Sofyan Yoman
“Indonesia sedang ‘dihakimi dan babak belur’ dari seluruh media internasional tentang kasus mulitasi 22 Agustus 2022 di Timika dan kasus Mappi 30 Agustus 2022”
Oleh: Gembala DR. A.G. Socratez Yoman,MA
Rakyat Indonesia dan rakyat Papua tidak bisa dibohongi lagi. Penangkapan Eltinus Omaleng, bupati Mimika sangat bermuatan nuansa politik murni, bukan persoalan hukum. Karena, Indonesia sekarang sedang “babak belur dan sedang dihakimi” dengan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan alat Negara, yaitu anggota TNI yang memutilasi rakyat sipil di Timika pada 22 Agustus dan juga menyiksa warga sipil di Mappi pada 30 Agustus 2022 dan satu orang meninggal dunia.
Seluruh media Internasional sedang “menghakimi” Indonesia atas perilaku keji, biadab, kejam dan barbar yang dilakukan anggota TNI pada 22 dan 30 Agustus 2022. Indonesia sedang panik atas tekanan-tekanan komunitas internasional tentang kasus mutilasi.
Indonesia tidak bisa menghindar dan harus bertanggungjawab atas kasus mutilasi yang merupakan kejahatan Negara yang sistematis, terstruktur, meluas, masif dan kolektif. Penguasa Indonesia tidak bisa menghindar dengan mengatakan, bahwa itu oknum anggota TNI. Negara tidak pernah mengirim TNI oknum ke Papua, tapi dikirim dalam satu kesatuan dengan garis komando yang jelas.
Penangkapan Eltinus Omaleng ini bagian yang tak terpisahkan upaya penguasa Indonesia untuk mengaburkan sejarah akar konflik Indonesia dan Papua yang sudah dirumuskan LIPI, yaitu empat akar persoalan Papua.
Penangkapan Eltinus Omaleng pada 7 September 2022 yang diberitakan media di Indonesia secara luas ini juga menandakan, bahwa ada pengkondisian untuk upaya pembelokkan atau pengalihan kasus mitilasi empat warga sipil, kasus Ferdy Sambo dan juga empat akar konflik Papua hasil temuan LIPI.
Yang jelas dan pasti, penangkapan Eltinus Omaleng, bupati Mimika murni tujuan politik untuk membelokkan perhatian publik tentang kasus mutilasi, kasus Ferdy Sambo, kriminalisasi pejabat orang asli Papua.
Penguasa Indonesia jangan memelihara dan merawat Papua Sebagai “Kangker Ganas, Tumor Ganas, Batu Berikil, Duri, Luka Membusuk dan Bernana ” Di dalam Tubuh Bangsa Indonesia.
Papua adalah LUKA MEMBUSUK di tubuh bangsa Indonesia…(Prof. Dr. Franz Magnis).
“Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Pastor Frans Lieshout,OFM).
Tindakan diskriminasi rasial dengan cara lalim dari penguasa Indonesia yang menggunakan aparat keamanan TNI terhadap rakyat sipil dengan cara mutilasi ini harus diselesaikan tuntas dan dipertanggungjawabkan. Kekejaman dan kekejian anggota TNI ini merupakan pelanggaran HAM berat yang berantai dari waktu ke waktu.
Penangkapan Eltinus Omaleng, bupati Mimika tidak akan menghilangkan “noda hitam” Indonesia tentang mutilasi empat warga sipil pada 22 Agustus 2022 dan pelanggaran HAM berat yang berlangsung selama 61 tahun sejak 1961 sampai sekarang tahun 2022.
Kasus mutilasi empat warga sipil dan kasus Ferdy Sambo harus diselesaikan secara tuntas, dan jangan “kambing hitamkan” Eltinus Omaleng bupati Timika sebagai “topeng/tameng” untuk para penguasa Indonesia bersembunyi dari tekanan komunitas internasional dan juga rakyat Indonesia dan Papua.
Pejabat Papua dikriminalisasi dengan nuansa kepentingan politik, gereja distigmasisasi dan rakyat sipil dimutilasi oleh penguasa Indonesia yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa Papua.
Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini memberikan pencerahan untuk para pembaca. Selamat membaca. Tuhan Yesus memberkati.
Penulis:
- Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
- Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
- Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
- Anggota Baptist World Alliance (BWA).