Ketua Pasifik Minta Dewan HAM Keluarkan Resolusi Pelanggaran di Papua

0
270

Foto: Seorang perempuan Papua saat aksi di Papua.

TOTIO, The TPNPB News.com — The Pacific Elders’ Voice meminta dewan hak asasi manusia PBB mengeluarkan resolusi untuk mengututuk pelanggaran HAM di Papua saat ini.

“Kami meminta semua anggota Dewan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan resolusi mengutuk pelanggaran hak asasi manusia saat ini di Papua Barat. Kami selanjutnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia untuk secara jelas mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam Tinjauan Berkala Universal Indonesia dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang jelas untuk memperbaiki pelanggaran yang terjadi,” kata The Pacific Elder’s Voice.

Menurut laporan dari sumber terpercaya, situasi hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir telah memburuk secara signifikan. Laporan-laporan ini menunjukkan peningkatan jumlah eksekusi ekstra yudisial, penghilangan paksa dan pemindahan internal orang Papua Melanesia.

Sesepuh Pasifik mengingat Komunike Pemimpin Forum Pulau Pasifik yang dibuat di Tuvalu pada tahun 2019 yang menyambut baik undangan Indonesia untuk misi ke Papua Barat oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Komunike sangat mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan waktu kunjungan dan untuk laporan informasi berbasis bukti tentang situasi yang akan diberikan sebelum pertemuan Pemimpin Forum Pulau Pasifik berikutnya.

Terlepas dari upaya tersebut, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat.

“Kami menganggap ini tidak dapat diterima dan percaya bahwa perilaku seperti itu hanya dapat memperburuk ketegangan di wilayah tersebut. Indonesia banyak bertanggung jawab atas tindakan dan pelanggarannya dan menebus kerugian yang telah ditimbulkan pada penduduk asli Papua Barat.”

Para Tetua Pasifik mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat dan menyiapkan laporan untuk Dewan Hak Asasi Manusia.

Editor: Amoye A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here