Jubir Internasional KNPB Victor Yeimo, Bersama Warga Papua PNG Buat Petisi Tolak Otsus Jilid ll

0
232
FB_IMG_1622613674818

Jurubicara Internasional KNPB Victor Yeimo, warga Papua yang tinggal PNG sedang berlangsung buat petisi penolakan Otsus jilid ll. (Ist doc : Vikor yeimo bersama rakyat PNG/)

JAYAPURA, THETPN-PBNEWS.com – Jurubicara Internasional KNPB Victor Yeimo, bersama warga Papua yang tinggal di PNG, Camp Rainbow, Port Moresby, secara resmi meluncurkan PETISI RAKYAT PAPUA (PRP) Menolak Otsus Jilid-II untuk komunitas Papua Barat di Papua New Guinea, Port Moresby, Hari Rabu Kemarin, 05/ Agustus/ 2020.

“Petisi off-line ini yang ditanda-tangani oleh setiap orang Papua yang berada di Papua New Guinea (Por Moresby, Lae, Wewak, Madang, Vanimo dan Kiunga). Sebuah Komite Aksi untuk melanjutkan Petisi ini dari pintu ke pintu rumah setiap orang Papua yang bermukim di PNG”. Kata Juru bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo. sumber kutip aku FB pribadinya.

Lanjut Yeimo, Sementara pertemuan tersebut ini, menyepakati Sekretariat Bersama untuk menggalang petisi di seluruh basis orang West Papua yang ada di seluruh Papua Niguni, dimulai dari Port Moresby, ibukota Papua Niguni. Sonny Karubaba ditunjuk menjadi koordinator Sekber.

“Wilayah Port Moresby di bawah Kordinasi Sonny Karubaba, dibantu 4 orang Kordinator dari Rainbow, Tete, Waigani, Hohola, 6-mile, dan 9-mile. PRP menolak segala bentuk tipu muslihat Pemerintah kolonial Indonesia untuk memperpanjang masa penjajahannya di tanah Papua” ujarnya

kami jalankan galan ini, dengan misi yang jelas bahwa, Tolak Otsus, selamatkan bangsa Papua” maka kami terus mendukung menolak lanjut Otsus jilid ll di Papua. Kata kordinator Sonny Karoba

Lanjut Karoba, upaya perjuangan kami akan terus mendorong dan mendukung dari sini sampai massa Otsus jilid pertama akan berakhir “Kami ada disini karena perjuangan kemerdekaan dan kami yakin bahwa suatu ketika kami pulang sebagai manusia yang merdeka diatas tanah kami,” pungkasnya

Reporter : Admin/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here