Foto Doc : Aldi Rogi
JAYAPURA, THETPN-PBNEWS.Com- Budaya demonstrasi atau unjuk rasa sering kali terjadi di kehidupan sosial masyarakat. Demonstrasi dilakukan biasanya karena kurang adilnya suatu kebijakan bagi masyarakat yang dikeluarkan atau diputuskan oleh pemerintah, sehingga perlu diprotes atau dikaji ulang supaya masyarakat merasakan keadilan atas kebijakan tersebut. Rabu, 23 Maret 2022.
Demo merupakan tindakan protes atau tidak setuju dengan adanya suatu sistem. Demo kerap dijadikan sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, agar didengar oleh sasaran demonstrasi tersebut seperti, pemerintah atau petinggi perusahaan dan lain sebagainya.
“Tujuan demo yaitu sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Biasanya, demonstrasi itu seperti menyuarakan penderitaan yang dihadapi oleh masyarakat. Faktornya yaitu kekecewaan atas kebijakan pemerintah, dengan apa yang telah atau akan diputuskan oleh pemerintah yang tidak adil untuk masyarakat.
“Menurut saya, yang dapat kita pelajari dari demo itu ialah arti perjuangan untuk menyuarakan ketidakadilan. Dampak yang diharapkan tentunya suara rakyat atau demonstran bisa didengar dan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih baik lagi ke depannya,” kepada media ini melaui Akun wa
Demo juga nerupakan bentuk itikad baik manusia dalam kepekaannya terhadap kondisi sosial, bernegara dan bermasyarakat. Demo merupakan gerakan dalam bentuk upaya menunjukkan betapa pentingnya negeri ini mewujudkan rasa keadilan.
“Demo itu menyuarakan segala bentuk hal yang perlu untuk didengar dan dipenuhi. Tujuannya jelas untuk menuntut dari segala persoalan secara adil dan baik, serta mengevaluasi sedikit banyaknya kinerja pemerintah,”
Wahai Pemberi Keputusan Tolong Buka Mata, Telinga Dan Hati Sahuti Jeritan Rakyat.
Aksi Demo Damai Warga Moy – Tanah Merah Kabupaten Jayapura menuntut janji Pemerintah tentang kelanjutan peningkatan ruas Jalan Kemiri – Depapre.
Pewarta : Vicky Serontou
Editor : Redaksi