Tujuh mahasiswa pengibar Bintang Kejora usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Tujuh mahasiswa pengibar Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura pada 1 Desember 2021 bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, pada Selasa (27/9/2022) pukul 10.32 Waktu Papua. Mereka bebas usai menjalani masa tahanan 10 bulan penjara.
mahasiswa pengibar Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura pada 1 Desember 2021 bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, pada Selasa (27/9/2022) pukul 10.32 Waktu Papua. Mereka bebas usai menjalani masa tahanan 10 bulan penjara.
Ketujuh mahasiswa pengibar Bintang Kejora adalah Melvin Yobe (29), Melvin Fernando Waine (25), Devio Tekege (23), Yosep Ernesto Matuan (19), Maksimus Simon Petrus You (18), Lukas Kitok Uropmabin (21), dan Ambrosius Fransiskus Elopere (21).
Keluar dari Lapas Abepura ketujuh mahasiswa itu langsung disambut keluarga dan kuasa hukum mereka. Pembebasan mereka juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah polisi tampak memegang senjata api.
Mervin Yobe mengucapkan terima kasih banyak kepada Tuhan karena bisa menjalani sepuluh bulan masa tahanan dalam keadaan sehat. Ia dan teman-temannya juga menyampaikan terima kasih banyak atas semua dukungan kepada mereka selama ini.
Ke depannya, Melvin Yobe menyatakan tetap akan berjuang untuk kebenaran dan keadilan di Tanah Papua. Ia menyatakan perjuangan harus tetap dilakukan karena ketidakadilan terus terjadi di Tanah Papua.